PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU SMKN 9 KABUPATEN TANGERANG TAHUN AJARAN 2022/2023
PRESS RILIS
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
TAHUN AJARAN 2022/2023SMKN 9 KABUPATEN TANGERANG
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor NOMOR : 800/220/DINDIKBUD/2022 tentang Juknis Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Dan Sekolah Khusus Negeri Provinsi Banten Tahun Ajaran 2022/2023. Maka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMKN 9 Kabupaten Tangerang Tahun Ajaran 2022/2023 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
A. PERSYARATAN PESERTA
Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMKNberupa:
- Ijazah SMP/MTs/Sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/MTs/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar Negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP atau Surat Keterangan Lulus (SKL) Asli (Stempel Basah dan Tanda Tangan);
- Rapor SMP/MTs/sederajat semester 1 sampai dengan 5 (Fotocopy dan dilegalisir);
- Sertifikat/piagam/surat keterangan prestasi/penghargaan akademik/ non akademik (Jika Ada);
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 15 Juni 2022;
- Kartu keluarga;
- Pas foto berwama ukuran 3x4 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Satuan pendidikan dapat menetapkan syarat khusus untuk kompetensi keahlian yang memerlukan persyaratan khusus
B. JADWAL PPDB
Penyelenggaraan PPDB SMKN tahun ajaran 2022/2023 di Provinsi Banten diatur denganjadwal sebagai berikut :
- Sosialisasi PPDB : 20 Mei s.d 14 Juni 2022
- Pendaftaran PPDB SMKN : 15 s.d 20 Juni 2022
- Uji Kompetensi SMKN/Tes Khusus : 21 s.d 29 Juni 2022
- Verifikasi dan Rekonsiliasi Data SMKN : 21 Juni s.d 01 Juli 2022
- Pengumuman hasil seleksi PPDB SMKN : 04 Juli 2022
- Daftar Ulang SMKN : 05 s.d. 07 Juli 2022
- Awal Tahun Ajaran 2022/2023 : 11 Juli 2022
C. PENDAFTARAN
- Pengumuman Pendaftaran Jenjang SMK.Pengumuman resmi mengenai informasi Penerimaan Peserta Didik Baru diberikan melalui Website Resmi SMKN 9 Kabupaten Tangerang dengan alamat tautan :
- Tata Cara Pendaftaran SMK
- a. Calon peserta didik datang langsung ke SMKN 9 Kabupaten Tangerang yang beralamat di Jalan Perum Taman Argo Subur Ds. Pasanggrahan Kec. Solear Kab. Tangerang – Provinsi Banten;
- b. Calon peserta didik SMK mengikuti test khusus berupa Tes Fisik, Tes Kesehatan, Tes Wawancara dan Tes Potensi Akademik;
- c. Calon peserta didik tidak diperbolehkan mendaftar di sekolah lain setelah mendaftar di SMKn 9 Kabupaten Tangerang dengan memilih maksimal 2 (dua) kompetensi keahlian.
- d. Calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran;
- e. Calon peserta didik yang ingin mengganti pilihan sekolah atau kompetensi keahlian dapat melakukan cabut berkas melalui Panitia PPDB SMKN 9 Kabupaten Tangerang selama masa pendaftaran berlangsung;
- f. Calon peserta didik yang berhasil melakukan cabut berkas akan mendapatkan bukti cabut berkas dari Panitia PPDB SMKN 9 Kabupaten Tangerang;
- g. Calon peserta didik yang berhasil melakukan cabut berkas dapat melakukan pendaftaran mengikuti alur pendaftaran yang ada dengan menunjukan bukti cabut berkas dari sekolah sebelumnya;
D. DAYA TAMPUNG
Berdasarkan jumlah Kelas/Rombongan Belajar (Rombel) yang tersedia sebanyak 12 rombel, maka ditetapkan jumlah Calon Peserta Didik Baru yang akan diterima sebanyak 432 orang.
E. SELEKSI PPDB SMK
- Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMKN 9 Kabupaten Tangerang tidak menggunakan jalur: zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi.
- Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMKN 9 Kabupaten Tangerang mempertimbangkan: a. Nilai rapor semester 1 (satu) sampai dengan semester 5 (lima); b. Prestasi di bidang akademik maupun non-akademik (jika ada); c. Hasil Tes Khusus (Kesehatan, Fisik, Wawancara) dan Tes Potensi Akademik.
- Jika nilai akademik dari sekolah asal dan hasil tes/perlombaan/penghargaan sama, maka sekolah memprioritaskan calon peserta didik yang berdomisili paling dekat dengan SMKN 9 Kabupaten Tangerang;
- Jika dalam hal domisili pada poin 3 masih sama, maka diprioritaskan calon peserta didik yang usianya lebih tua;
F. PENETAPAN HASIL SELEKSI
- Penentuan Hasil Seleksi didasarkan pada hasil tes khusus dan akumulasi nilai rapor, nilai prestasi dan nilai tes potensi akademik;
- Pengumuman Hasil Seleksi Calon Peserta Didik Baru melalui website resmi SMKN 9 Kabupaten Tangerang.
G. DAFTAR ULANG
- Calon Peserta Didik yang telah diumumkan diterima di SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Wajib melakukan Daftar Ulang berdasarkan jadwal yang ditentukan Panitia PPDB SMKN 9 Kabupaten Tangerang
- Calon Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang sampai dengan batas waktu yang telah diumumkan maka dianggap mengundurkan diri.
- Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima adalah sebagai berikut: a. Menunjukkan dokumen asli Persyaratan Pendaftaran; b. Kartu pendaftaran asli; c. Menunjukkan bukti tanda lulus seleksi; dan d. Dokumen lainnya yang ditentukan oleh Panitia PPDB SMKN 9 Kabupaten Tangerang;
Rincian Pelaksanaan Kegiatan akan disusun pada Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMKN 9 Kabupaten Tangerang.
Tangerang, 31Mei 2022
Panitia PPDB SMKN 9 Kabupaten Tangerang
Komentar
2024 kapan buka pendaftaran ya??
Minta link pendaftaranny dong
Ingin masuk smk 9 mengikuti kk kelas saya
semoga masuk ke smk 9 aaminnn
semoga masuk ke smk 9 aaminn
minta link nya dong
Pengen cepat dapat bekerja
Karena pengen cepat'dapat bekerja
Karena Bagus
Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
Pelaksanaan Sertifikasi Internasional Kemampuan Bahasa Inggris TOEIC 2023 di SMKN 9 Kabupaten Tangerang
Pelaksanaan Sertifikasi Internasional Kemampuan Bahasa Inggris TOEIC 2023 di SMKN 9 Kabupaten Tangerang Dukungan Direktorat SMK untuk Meningkatan Daya Saing Lulusan Era societ
PROSEDUR DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK BARU
DAFTAR ULANG 1. Peserta didik yang telah diterima Wajib melakukan daftar ulang; 2. Daftar Ulang dilaksanan tanggal 12 -14 Juli 2023 mulai pukul 09.00 – 14.00 wib 3. Jika sampai
Jadwal Tes Kesehatan Fisik dan Tes Potensi Akademik
Jadwal Tes Kesehatan Fisik dan Tes Potensi Akademik dapat dilihat di link berikut : KLIK DISINI
Breaking News! Tahapan Selanjutnya Setelah Pendaftaran
Cek Status Pendaftaran Kamu Bagi yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas, berikut cara cek Status Pendaftaran kamu: Buka website PPDB Provinsi Banten. Link : https://ppdb.banten
Breaking News! PPDB SMKN 9 Kabupaten Tangerang Segera Dibuka
Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor : 421/180-DINDIKBUD/2023 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Pada Sekol
BUAT BANGGA, Siswa-siswi SMKN 9 Kab. Tangerang Borong Piala
Solear - Siswa-siswi SMKN 9 Kab. Tangerang ikuti kegiatan lomba antar SMK Kesehatan dan SMA IT di Universitas Cendekia Abditama, 19 Januari 2023 Melalui kegiatan perlombaan antar SMK K
Implementasi K3LH, Siswa X TJKT Gelar Kegiatan “Siswa Memberi”
Solear - Siswa kelas X TJKT (Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi) SMKN 9 Kabupaten Tangerang menggelar acara “Siswa Memberi” di lingkungan sekolah pada hari Sabtu, 2
PTA Ambalan Siliwangi Srikandi, Wujudkan Ksatria Muda Melalui Gerakan Pramuka
Solear - Kepala Sekolah selaku Kamabigus SMKN 9 Kabupaten Tangerang, Evi Resti Rahmayani, membuka secara resmi kegiatan Penerimaan Tamu Ambalan (PTA) Ambalan Siliwangi Srikandi pada Jum
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI PPDB TAHUN AJARAN 2022/2023
Breaking News! Pengumuman hasil seleksi dilaksanakan secara ONLINE melalui WEBSITE SMKN 9 Kabupaten Tangerang pada menu Pengumuman PPDB 2022/2023, Tanggal 04 Juli 2022 Pukul 12.00 WIB
In House Training, Kepala KCD Memastikan SMKN 9 Siap Mengimplementasikan Kurikulum Merdeka
Solear, Kepala KCD Kabupaten Tangerang, Mohamad Bayuni, S.Pd., MM., membuka secara resmi kegiatan In House Training (IHT) Pembinaan Kepegawaian dan Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun
kalo saya dari bekasi terus pindah ke tanggerang,dan ingin masuk smkn9 bisa atau ga ya?syarat nya apa aja ya apakh butuh surat perpindahan?